Apakah Lokasi Dekat Kuburan – Di kota-kota metropolitan dengan ketersediaan lahan yang semakin terbatas, kawasan permukiman terkadang berdekatan dengan area pemakaman atau kuburan. Namun, pernahkah Anda bertanya, apakah rumah yang terletak dekat kuburan diminati oleh pembeli, dan apakah harganya bisa bersaing dengan kawasan perumahan lain?
Menurut Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia, Bambang Ekajaya, harga rumah yang berada di dekat area kuburan sangat bergantung pada lokasi. Faktor lokasi ini menjadi penentu utama, apakah rumah tersebut bisa menarik minat pembeli dan tetap memiliki nilai jual yang kompetitif.
Rumah Dekat Kuburan: Diskon dan Tantangan dalam Penjualan
Menurut Bambang Ekajaya, Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia, rumah yang berdekatan dengan area pemakaman masih bisa diminati jika memiliki aksesibilitas yang baik dan lingkungan yang nyaman. “Kalau aksesibilitasnya bagus, lingkungan nyaman, tetap ada peminat,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (5/10/2024).
Namun, Bambang juga mengakui bahwa harga rumah yang berada di dekat kuburan biasanya akan terkoreksi sekitar 10-15 persen dan cenderung membutuhkan waktu lebih lama untuk terjual. “Saya ada sedikit pengalaman di perumahan Jakarta Barat, samping persis ada kuburan keluarga, penjualan seret dan ada extra discount,” lanjutnya. Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun rumah dekat kuburan masih bisa diminati, faktor lokasi ini tetap memberikan tantangan dalam proses penjualan.
Citra Negatif Pemakaman dan Dampaknya terhadap Harga Properti
Menurut Bambang Ekajaya, salah satu alasan harga rumah dekat kuburan mengalami koreksi adalah karena citra angker dan negatif yang sering dikaitkan dengan area pemakaman. Hal ini membuat banyak calon pembeli ragu untuk memilih rumah yang berdekatan dengan kuburan.
Sejatinya, sebelum membangun sebuah perumahan, pengembang wajib mengajukan izin lokasi kepada pemerintah daerah dan berkontribusi dalam pembangunan fasilitas pemakaman di sekitar area yang dikembangkan. Pemerintah daerah kemudian mengatur area pemakaman sesuai rencana zonasi, menggunakan dana dari pengembang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersedia.
“Dari situ terlihat bahwa area pemakaman memang secara zonasi sudah direncanakan terpisah dari zona permukiman karena efek pemakaman dianggap kurang baik bagi penghuni perumahan,” jelas Bambang. Zonasi yang memisahkan area permukiman dan pemakaman bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan minat penghuni di kawasan perumahan.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.