Jakarta – Kepergian mendadak Hudi Sananjoyo Suryodipuro, Vice President Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dalam insiden kecelakaan bersepeda mengejutkan banyak pihak. Dia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di depan Halte TransJakarta Karet, Sudirman, menimbulkan sorotan atas keselamatan bersepeda di jalanan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada pihak yang perlu disalahkan dalam insiden tragis ini, meskipun peninjauan terhadap faktor penyebab sangat penting untuk dilakukan.
Pramono juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan terkait bersepeda di Jakarta. Dalam diskusinya dengan petinggi TransJakarta, ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pentingnya Keselamatan Bersepeda di Ibu Kota
Berita duka ini menciptakan refleksi mendalam tentang keselamatan bersepeda di Jakarta, terutama bagi para pesepeda yang menggunakan jalan utama. Pramono mengungkapkan bahwa waktu bersepeda di jalan-jalan besar di DKI Jakarta telah diatur dan dibatasi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa, berdasarkan peraturan yang ada, waktu optimal bagi pesepeda untuk berkendara di daerah tersebut adalah hingga pukul 06:30 WIB. Dalam kasus Hudi, waktu kejadian terjadi sebelum batas akhir waktu yang telah ditentukan, mengindikasikan adanya kelelahan yang mungkin dialaminya.
Dari perspektif keselamatan, Gubernur Pramono mengingatkan para pesepeda untuk mematuhi jam yang telah ditentukan. Mengatur waktu bersepeda di daerah padat seperti Jakarta sangatlah penting guna menghindari kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak.
Kronologi Insiden yang Menyebabkan Tragedi
Pada 9 Desember 2025, Hudi melaju dari arah selatan menuju utara untuk bersepeda. Seperti yang dinyatakan oleh pihak kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 06:20 WIB. Saat itu, Hudi tampaknya tidak melihat bus TransJakarta yang sedang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa bus listrik tersebut dalam posisi berhenti yang seharusnya tidak menjadi penghalang bagi pesepeda. Namun, kejadian itu menunjukkan adanya ketidaksadaran dari Hudi terhadap situasi tersebut.
Insiden yang terjadi ini menjadi pelajaran penting untuk semua pengguna jalan. Kesadaran akan keberadaan kendaraan lain di jalanan harus ditingkatkan, terutama saat bersepeda di area yang ramai.
Panggilan untuk Peninjauan Aturan Bersepeda
Setelah insiden tersebut, Pramono Anung menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang ada. Adalah krusial untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlindungan yang cukup saat menggunakan fasilitas umum, seperti jalur sepeda.
Pembicaraan dengan petinggi TransJakarta dianggap sebagai langkah awal untuk meninjau kembali kebijakan jam bersepeda. Dengan peninjauan ini, diharapkan keselamatan semua pengguna jalan dapat ditingkatkan.
Gubernur juga mengajak masyarakat agar lebih sadar akan keselamatan saat bersepeda, terutama di jalanan yang padat. Kesadaran ini sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di masa yang akan datang.

