Baru-baru ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun hingga Juni 2025. Meski angka tersebut terdengar besar, Purbaya menegaskan bahwa hal ini masih berada dalam batas aman jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Beliau menjelaskan bahwa utang tidak seharusnya hanya dilihat dari angka nominalnya saja. Perbandingan dengan produk domestik bruto (PDB) dan aspek-aspek ekonomi lainnya juga sangat penting untuk mengevaluasi situasi utang suatu negara.
“Utang sekitar Rp 900 triliun itu masih 39 persen dari PDB,” ungkap Purbaya dalam sesi Media Gathering APBN 2026 yang berlangsung di Bogor. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna dari rasio utang terhadap PDB.
Contoh yang diberikan Purbaya cukup menarik untuk dipahami. Ia menjelaskan bahwa jika seseorang memiliki penghasilan Rp 1 juta dan memiliki utang Rp 1 juta, rasio utangnya sangat berbeda dengan orang yang berpendapatan Rp 100 juta dan memiliki utang Rp 1 juta. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya konteks dalam menilai utang.
Purbaya juga membandingkan utang Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki rasio utang tinggi. Ia menyatakan bahwa utang Indonesia yang berada di bawah 40 persen dari PDB masih tergolong aman dibandingkan dengan negara seperti Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.
Dampak Utang Terhadap Perekonomian Negara
Utang pemerintah tidak bisa dipandang sebelah mata, karena dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian. Sementara beberapa utang bisa digunakan untuk mendanai proyek yang akan memberikan manfaat jangka panjang, jika tidak dikelola dengan bijak, bisa jadi beban berat bagi perekonomian.
Meskipun utang sering kali dianggap sebagai hal negatif, penting untuk memahami bahwa utang yang strategis dapat memicu pertumbuhan ekonomi. Pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur, misalnya, dapat meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan lapangan kerja.
Akan tetapi, manajemen utang yang buruk berpotensi menimbulkan masalah serius. Jika suatu negara tidak mampu membayar utangnya, hal ini bisa berujung pada krisis ekonomi, yang dapat mempengaruhi stabilitas keuangan dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, regulasi dan pengawasan terhadap utang pemerintah sangat penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Perbandingan Utang Indonesia Dengan Negara Lain
Salah satu argumen yang disampaikan Purbaya adalah pentingnya membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara lain. Misalnya, Jerman yang memiliki rasio utang mendekati 100 persen dan Amerika Serikat yang bahkan lebih dari itu. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam kategori aman.
Selain itu, Jepang memiliki rasio utang yang sangat tinggi, mencapai 250 persen. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana negara-negara ini mengelola utang mereka. Dalam beberapa kasus, negara dengan rasio utang tinggi masih dapat menjalankan fiskal yang baik berkat ekonomi yang kuat dan stabil.
Tekanan untuk mengelola utang juga datang dari pasar internasional. Investor cenderung akan memberikan perhatian besar kepada negara dengan rasio utang yang rendah, karena menunjukkan stabilitas dan kemampuan untuk membayar utang. Indonesia harus bisa menjaga rasio ini agar tetap menarik bagi investor internasional.
Strategi Pengelolaan Utang yang Sehat
Untuk memastikan bahwa utang tetap dalam batas yang aman, pengelolaan utang yang baik harus menjadi prioritas. Salah satu strategi penting adalah penggunaan utang untuk investasi produktif, yang dapat memberikan imbal hasil di masa depan dan tidak hanya digunakan untuk menutupi defisit anggaran.
Pemerintah juga perlu melakukan transparansi dalam pengelolaan utang. Setiap keputusan yang diambil harus bisa dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mempercayai langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.
Selain itu, diperlukan perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa penggunaan utang benar-benar dioptimalkan. Mengidentifikasi proyek-proyek prioritas yang berpotensi memberikan dampak positif bagi ekonomi harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam pengelolaan utang.