Indonesia saat ini sedang berupaya untuk memperkuat posisinya di panggung ekonomi global dengan merintis berbagai kerja sama yang strategis di tingkat internasional. Langkah tersebut diambil guna meningkatkan akses pasar serta daya saing nasional, salah satunya melalui perjanjian Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
CPTPP menjadi sorotan karena merupakan perjanjian dagang yang dirancang untuk meningkatkan integrasi ekonomi, memperluas konektivitas perdagangan, dan meningkatkan investasi antarnegara anggota di kawasan Indo-Pasifik. Dengan ini, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki di pasar internasional.
Perjanjian perdagangan ini melibatkan 12 negara, termasuk di dalamnya populasi yang mencapai sekitar 590 juta jiwa serta mencakup sekitar 15 persen dari total produk domestik bruto (PDB) dunia. Mengingat besarnya potensi, Australia sebagai Ketua CPTPP di tahun 2025 berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan memperluas keanggotaan dari perjanjian ini.
Memahami Kredit dan Peluang yang Ditawarkan CPTPP
Dalam konteks global, CPTPP memberikan banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh anggotanya, termasuk Indonesia. Dengan adanya perjanjian ini, akses terhadap pasar negara anggota lainnya akan semakin terbuka, yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluang untuk melakukan ekspor barang dan jasa akan semakin besar, menunjukkan potensi yang sangat menjanjikan terutama bagi sektor-sektor yang memiliki daya saing tinggi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan domestik, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tambahan, pelaksanaan CPTPP juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam kerjasama ekonomi global. Pasalnya, ketentuan yang ada di CPTPP sejalan dengan aturan yang telah disepakati dalam berbagai perjanjian internasional lainnya, seperti dalam kerangka WTO dan ASEAN.
Proses Aksesi Indonesia dalam CPTPP
Proses untuk bergabung dengan CPTPP tentu memerlukan kerja keras dan penyesuaian dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa Indonesia hanya perlu melakukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan yang ada untuk memenuhi komitmen di CPTPP.
Hal ini menunjukkan tekad Indonesia untuk segera mengambil bagian dalam perjanjian perdagangan yang signifikan ini. Sebelumnya, Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia menyatakan bahwa terdapat beberapa negara yang sudah diidentifikasi untuk menjadi calon anggota, termasuk Indonesia.
Momentum untuk memulai proses aksesi terlihat saat Australia memutuskan untuk memulai aksesi dengan Uruguay, diikuti dengan Indonesia dan negara-negara lain yang sejalan. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi Indonesia untuk segera berpartisipasi aktif dalam CPTPP.
Akses Pasar yang Lebih Luas Melalui CPTPP
Dengan bergabungnya Indonesia dalam CPTPP, akses pasar untuk produk dan layanan Indonesia diharapkan dapat meluas. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi pengusaha dan industri lokal untuk lebih kompetitif di pasar global.
Secara khusus, sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif dapat merasakan dampak positif dari perjanjian ini. Akses yang lebih luas ini akan memberikan kesempatan bagi produk domestik untuk menembus pasar negara anggota lainnya.
Walaupun begitu, tantangan tetap ada, terutama bagi industri yang belum siap menghadapi persaingan di tingkat internasional. Dalam hal ini, dukungan dari pemerintah menjadi sangat penting untuk mempersiapkan perusahaan dalam menghadapi dinamika perdagangan regional.

