BP Tapera baru-baru ini mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta dengan 43 Bank Penyalur untuk program KPR Sejahtera FLPP. Acara ini bertujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dalam mendapatkan akses perumahan yang layak dan terjangkau pada tahun 2026.
Penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai bank, termasuk bank Himbara dan bank swasta, serta Bank Pembangunan Daerah. Langkah ini dilihat sebagai upaya serius untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat kurang mampu dalam skala nasional.
Tahapan ini mencakup kerja sama dengan bank-bank terkemuka yang akan menyalurkan dana FLPP. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Target Penyaluran Dana FLPP untuk 2026 Menjadi Sorotan Utama
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa target penyaluran dana FLPP untuk tahun 2026 adalah sebanyak 285 ribu unit rumah. Jumlah total dana yang dibutuhkan mencapai Rp37,1 triliun untuk merealisasikan target tersebut.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp25,1 triliun berasal dari anggaran DIPA dan sisanya dari pengembalian pokok. Dalam rencananya, pemerintah juga mencadangkan pembiayaan investasi untuk mendukung penambahan target penyaluran hingga 350 ribu unit rumah.
Heru menegaskan pentingnya langkah ini untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan Nota Keuangan tahun 2026, upaya ini dirasa sangat vital untuk mencapai keberlanjutan dalam sektor perumahan.
Pencapaian Penyaluran Dana FLPP di Tahun 2025
Sampai 22 Desember 2025, penyaluran dana FLPP telah mencapai 270.985 unit rumah. Total dana yang disalurkan mencapai Rp33,66 triliun melalui 39 bank penyalur, dengan dukungan dari lebih dari 8 ribu pengembang.
Bank BTN mencatatkan realisasi tertinggi dengan 128.608 unit rumah subsidi, disusul oleh Bank BTN Syariah dengan 59.463 unit. Ini menunjukkan tren positif dan kinerja yang menjanjikan dalam penyaluran dana FLPP selama setahun terakhir.
Heru berharap bahwa pencapaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun 2026. Semakin banyak rumah yang dibangun, semakin banyak pula masyarakat yang akan merasakan manfaatnya.
Peningkatan Alokasi untuk Sektor Non-Formal dalam Penyaluran FLPP
Dalam penandatanganan PKS, terdapat peningkatan alokasi untuk sektor non-formal menjadi 15 persen. Sebelumnya, hanya 10 persen dari total penyaluran yang dialokasikan untuk sektor ini, sehingga diharapkan semakin banyak non-formal yang dapat menikmati fasilitas KPR Sejahtera FLPP.
Peningkatan alokasi ini menjadi tantangan baru bagi setiap bank untuk menyalurkan dana FLPP secara lebih merata. Heru menyatakan bahwa ini merupakan kesempatan bagi individu yang bekerja di sektor non-formal untuk mendapatkan akses perumahan yang layak.
Diharapkan bahwa dengan peningkatan ini, akan semakin banyak masyarakat yang dapat memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal yang layak. Langkah ini juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi secara keseluruhan.
Kolaborasi dengan Asosiasi Pengembang dalam Mewujudkan Rumah Layak Huni
BP Tapera tidak hanya bekerja sama dengan bank, tetapi juga menjalin kolaborasi dengan berbagai asosiasi pengembang. Penandatanganan perjanjian dengan tujuh asosiasi terkemuka ditujukan untuk meningkatkan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Asosiasi yang terlibat dalam kerjasama ini adalah REI, APERSI, HIMPERRA, dan lainnya, yang memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan hunian. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pemanfaatan data supply dan demand menjadi lebih optimal.
REI menjadi asosiasi pengembang paling aktif dengan kontribusi pembangunan sebanyak 112.557 unit. Kerjasama ini semakin menunjukkan komitmen semua pihak dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Berdasarkan data, sampai tahun 2025, dukungan terhadap penyaluran dana FLPP telah melibatkan 22 asosiasi pengembang di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah, bank, dan pihak swasta dalam meningkatkan aksesibilitas perumahan.
Dengan kerjasama ini, diharapkan program perumahan dapat berjalan lebih efektif dan menciptakan dampak yang lebih luas. Masyarakat diharapkan dapat segera menikmati manfaat dari program ini, sekaligus memperbaiki kualitas hidup mereka.

