Cek Biaya Ganti Kartu – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah mengumumkan adanya penyesuaian biaya ganti atau cetak kartu debit, yang akan mulai berlaku pada 15 Januari 2025.
Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi BCA, keputusan ini diambil untuk mendukung peningkatan kualitas layanan serta memastikan nasabah dapat merasakan kenyamanan optimal saat bertransaksi.
Pengumuman ini bertujuan agar nasabah dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan biaya, terutama jika mereka berencana mengganti kartu debit di awal tahun mendatang. Selengkapnya mengenai rincian biaya dan jenis kartu yang mengalami perubahan, dapat dilihat di saluran resmi BCA.
Detail Biaya Ganti/Cetak Kartu Debit BCA Mulai Januari 2025
Mulai 15 Januari 2025, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menerapkan tarif baru untuk biaya penggantian atau pencetakan kartu debit berdasarkan jenis kartu. Berikut adalah rincian perubahan biaya yang diumumkan oleh BCA:
1. Paspor Blue
- Biaya Saat Ini: Rp10.000
- Biaya per Januari 2025: Rp20.000
2. Paspor Gold
- Biaya Saat Ini: Rp15.000
- Biaya per Januari 2025: Rp20.000
3. Paspor Platinum
- Biaya Saat Ini: Rp20.000
- Biaya per Januari 2025: Rp20.000 (tidak ada perubahan)
4. Tahapan Xpresi
- Biaya Saat Ini: Rp25.000
- Biaya per Januari 2025: Rp25.000 (tidak ada perubahan)
5. Kartu Counter
- Biaya Saat Ini: Rp10.000
- Biaya per Januari 2025: Rp20.000
6. Simpanan Pelajar
- Biaya Saat Ini: Gratis
- Biaya per Januari 2025: Rp20.000
7. Tabunganku
- Biaya Saat Ini: Gratis
- Biaya per Januari 2025: Rp20.000
8. BCA Dollar
- Biaya Saat Ini: Gratis
- Biaya per Januari 2025: 1,5 atau 2 dolar Singapura
Catatan: Penyesuaian biaya ini juga berlaku untuk penggantian kartu Debit BCA yang telah atau akan kedaluwarsa.
Informasi ini bertujuan untuk membantu nasabah mempersiapkan pengeluaran terkait penggantian kartu dan tetap mendapatkan kenyamanan layanan yang optimal dari BCA. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi BCA atau hubungi layanan pelanggan.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.